topmetro.news, Medan – Aliansi Masyarakat Sumut Bersatu Peduli Bencana Sumatera menuntut Pemerintah Pusat untuk menetapkan bencana di Sumatera (Aceh, Sumut, dan Sumbar), sebagai ‘bencana nasional’.
Permintaan itu mereka suarakan saat melakukan aksi damai, di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (12/12/2025).
Unjuk rasa itu sendiri berlangsung tertib dengan Koordinator Aksi Lamsiang Sitompul SH MH (Ketum HBB) dan Koordinator Lapangan Johan Merdeka. Meski diguyur hujan, ratusan massa peserta aksi tetap bersemangat melakukan unjuk rasa dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satuan Pol PP.
“Kami minta pihak DPRD Sumut agar mendukung penetapan banjir di Sumatera menjadi bencana nasional,” ujar orator.
Selain itu, mereka meminta penangkapan dan tindakan tegas terhadap korporasi atau pengusaha yang telah melakukan penebangan hutan. Mereka juga minta agar pihak berwenang membuka data pemilik HPH dan HGU yang menyebabkan banjir.
Ada pun selengkapnya tuntutan Aliansi Masyarakat Sumut Bersatu Peduli Bencana Sumatera, adalah:
1. Jadikan status bencana banjir di Sumatera menjadi status ‘bencana nasional’.
2. Turunkan seluruh personel dalam penanganan bantuan banjir.
3. Tangkap korporasi dan pengusaha yang telah melakukan penebangan hutan, termasuk APH yang menjadi back up.
4. Pecat kelompok oligarki di pemerintahan yang menyebabkan banjir.
5. Buka data pemilik HPH dan HGU yang menyebabkan banjir.
Asbun
Selain itu, pihaknya juga menyoroti lambannya penanganan bantuan bagi korban yang terdampak bencana. Terlebih adanya pernyataan yang ‘asal bunyi’ (asbun) oleh para pejabat, terkait tentang situasi dan kondisi pascabencana yang melanda beberapa wilayah di Sumatera.
“Ini sangat menyakitkan hati warga yang terdampak,” teriak mereka.
Dalam aksi itu, dua anggota DPRD Sumut yaitu Fajri Akbar dari Partai Demokrat dan Berkat Kurniawan Laoly dari Partai NasDem hadir menemui massa aksi. Kedua politisi tersebut menyatakan sikap, untuk siap meneruskan seluruh tuntutan termasuk rekomendasi agar pemerintah pusat menetapkan status ‘bencana nasional’ di Sumatera.
Setelah mendengarkan pernyataan dari kedua politisi DPRD Sumut tersebut, para peserta aksi dengan tertib meninggalkan lokasi Gedung DPRD Sumut.
sumber | RELIS

